Jika melanggar, maka PNS siap-siap kena hukuman yang tercantum dalam aturan disiplin pegawai terbaru tersebut. Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah PPK Pusat, PPK Daerah Provinsi, dan PPK Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur wewenangIndonesiabaik. ID - Aturan baru tentang PNS telah dikeluarkan pemerintah. JawaPos. SE ini sebagai pedoman bagi PPK dalam menegakan disiplin ASN yang melanggar ketentuan. SIPIL. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; b. Sos. com) JAKARTA, KOMPAS. Beberapa hal yang diatur dalam PP terbaru mengenai disiplin. undangan selain peraturan mengenai disiplin PNS. Cicih Lasmiyati, S. Judul. Aturan terbaru PNS ini telah diperbarui yang diterbitkan pemerintah mengenai disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil . TRIBUNJOGJA. Adapun. Disiplin yang diatur yakni terkait masuk kerja dan ketentuan jam kerja. 13. Bahkan bila kesalahan tersebut sudah melewati batas tolerir, bisa saja anda akan diberikan contoh surat peringatan, dimana terdapat surat peringatan 1, surat peringatan 2, bahkan surat peringatan 3 atau surat pemberhentian kerja. METADATA PERATURAN. Liputan6. 2. Namun ketentuan mengenai jenis hukuman disiplin sedang dalam PP tersebut masih dinyatakan berlaku. Menurut PP ini, PNS berhak atas cuti karena alasan penting, apabila: a. Hukuman disiplin sama dengan jenis hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. penegakan disiplin, dan Ayat (3) dijelaskan bahwa tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS. 7. 5 Tahun 2014 harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010 yang juga mengatur tentang disiplin PNS. Namun demikian peraturan pemerintah tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan, karena tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. yang tidak mentaati kewajiban atau melanggar larangan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010berdasarkan ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil T. Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah No. adalah pNS hrsat dan pNS Daerah. Salah satu aturan disiplin PNS yakni terkait kehidupan rumah tangga, di mana PNS dilarang berselingkuh. Point Penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Tak hanya di dalam lingkup kerja, PNS juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk untuk urusan rumah tangganya. Dalam Pasal 5 huruf n, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon. Peraturan Perundang-undangan. 53. Di dalam PP yang terbaru tidak diatur mengenai ketentuan pidana bagi PNS. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat dan/ atau tidak sedangBadan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan terbaru mengenai disiplin PNS yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan khususnya dalam melaksanakan disiplin PNS. 53 tahun 2010 tentang. Dalam peraturan disiplin PNS yang termutakhir tersebut juga dilakukan perubahan ketentuan-ketentuan yang lain. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara6. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PP No 30 Th 1980 telah dicabut/dinyatakan tidak berlaku dengan terbitnya PP No 53 Th 2010 yang berlaku mulai 6 Juni 2010. permintaan sendiri sebagai PNS. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota adalah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur wewenang pengangkatan, pemindahan, dan. Menimbang: a. A. U. Web Lama. (1) Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib. kepada pemerintah untuk membentuk Peraturan Pemerintah mengenai tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara PNS paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU 5/2014. kewenangan penjatuhan hukuman disiplin; e. Penurunan jabatan berkaitan dengan hukuman disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Dalam aturan baru ini, ada perubahan pemberian sanksi sedang yang dilakukan. 12. “Tidak lagi mengatur ketentuan pidana. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 telah diatur dengan jelas kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah mengenai disiplin masuk dan jam kerja PNS. ID - Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 2. 8. no 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, butuh waktu 30 (tiga puluh) tahun guna mengamandemen UU tentang disiplin PNS ini. Menurut Anas, kedua PP itu sebetulnya telah diubah dengan PP. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. (2) Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin. Peraturan disiplin pegawai negeri sipil atau PNS terbaru telah terbit, yakni. Definisi pelanggaran disiplin disebut dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan. Sanki bagi ASN yang melanggar aturan jam kerja. Melansir dari website resmi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. Peraturan Pemerintah Nemer 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;dan g. Hukuman Berat: Pertama, untuk PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif sebanyak 21-24 hari dalam setahun maka akan diturunkan jabatannya. adalah PNS Pusat dan PNS Daerah. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS;Aturan Baru Disiplin PNS: Tidak Beri Sanksi Bawahan yang Tak Netral, Atasan Bisa Dihukum. Dengan terbitnya PP 94 tahun 2021 ini maka; 1. Tercatat setidaknya ada 17 kewajiban dengan berbagai rincian dan detailnya di. Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, seorang PNS harus memenuhi kewajibannya yang telah tertuang dalam pasal 3 dan 4 dalam PP tersebut. Regulasi terbaru ini salah satunya mengatur hukuman disiplin jika PNS melanggar. Bentuk. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022. Ketentuan jam kerja ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 3 Angka 11. 1980. Di. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau. 3. Karo Humas BKN, Paryono, dikutip dari laman resmi setkab. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, aturan disiplin terbaru ini mengubah peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 53 Tahun 2010. 3. Sanksi tersebut berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan PNS itu sendiri. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS PP 99 Tahun 2021 Mengenai Disiplin PNS : Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010) Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada 31 Agustus 2021 lalu. dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. Penjatuhan hukuman disiplin PNS menimbulkan konsekuensi kepegawaian yang harus ditanggung oleh PNS. Sebelum PP 94/2021 yang. Mengubah ketentuan Pasal 3 sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut: "Pasal 3 PP No 45 Tahun 1990. Guna terciptanya disiplin didalam PNS terdapat peraturan . Jika PNS tak melaporkan hartanya, maka akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. Aturan pelarangan selingkuh ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. infoASN. Pelanggaran Kode. PP 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance). pemberhentian yang mengakibatkan PNS kehilangan statusnya sebagai PNS untuk sementara waktu. Bab I Pendahuluan A. melanggar kewajiban yang. PP Nomor 94 Tahun 2021 itu sebagai pengganti PP Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS. Ditetapkan Tanggal. Hukuman Disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum kepada PNS karena melanggar. Network. Masuk Kerja adalah keadaan melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor. dengan peraturan perundang-undangan tentang disiplin PNS. Disiplin. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021. Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Setiap PNS yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana disebut dalam pasal 3 ayat 1 PP No. Tak hanya di dalam lingkup kerja, PNS juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk untuk urusan rumah tangganya. Paragraf 2 Hukuman Disiplin Ringan Pasal 9 (1) Hukuman Disiplin ringan dijatuhkan kepada PNS yang: a. Salah satu aturan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah disiplin masuk dan. ASN karena melanggar peraturan disiplin ASN. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil T. Tangkapan layar kegiatan Sosialisasi PP No. 6. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam. PP No. Aturan itu kan menggantikan PP 53. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri. disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil; (3) Atasan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (2), dan Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 12, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang baru saja dipublikasikan pemerintah. PP No 94 Tahun 2021 mengatur tentang kewajiban, larangan yang harus dipatuhi PNS, serta hukuman bagi yang melanggarnya. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas. Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 5. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau. 7. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/PER/M. Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 5. c. Pemotongan Tukin Sebesar. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diperbaharui dengan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. "PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin," demikian bunyi Pasal 7 aturan. Pejabat yang Menetapkan. Bagi yang tidak disiplin dikenakan hukuman ringan, sedang dan berat. Kesimpulan 1. Penjatuhan hukuman disiplin diberikan kepada PNS yang terbukti melanggar aturan dilakukan setelah. 2. Upaya Administratif adalah prosedur yang dapat ditempuh oleh PNS yang tidak puas terhadap Hukuman Disiplin yang dijatuhkan kepadanya. Merujuk pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020 tentang Kode Etik. Peraturan BKN ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah, pejabat, dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. TribunGayo. U. Beleid untuk Menguatkan Disiplin PNS. Adanya pengertian mengenai Masuk Kerja, yakni keadaan melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor. Sejauhmana implementasi peraturan tersebut ditegakkan di Kabupaten Pati menjadi dasar penelitian ini dengan bertumpu pada permasalahan: 1) apa saja bentuk, jenis, latarPeraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis bagi pejabat dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Hukuman Disiplin Sedang. penegakkan aturan disiplin terbaru serta melalui sikap pimpinan yang bisa memberi contoh dalam menerapkan disiplin di kantor. Ancaman. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. 2019 telah dilaksanakan. / Pengumuman, Peraturan / Oleh kepegawaian unmul. Jabarannya mengatur bagaiamana seharusnya. kurang disiplin terhadap aturan – aturan yang berlaku. Upaya Administratif adalah prosedur yang dapat ditempuh oleh PNS yang tidak puas terhadap Hukuman Disiplin yang dijatuhkan kepadanya. "Bahwa pelanggaran terhadap zina/perselingkuhan dan hidup bersama masuk dalam kategori pelanggaran atau hukuman disiplin berat," jelasnya. 4. Terlihat masih banyak Pegawai Negeri Sipil yang belum memulai kerja di hari pertama ini. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. TRIBUNMANADO. Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 tentang Tenaga Non Aparatur Sipil Negara;. TRIBUNBEKASI. Bagi yang tidak disiplin dikenakan hukuman ringan, sedang dan berat. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis bagi pejabat dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin PNS. BANJARMASINPOST. Surat Edaran ini diterbutkan dengan maksud mengingatkan dan mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah. 00 pada tanggal 18 November 2020. Kategori : Buku Saku; Tahun Penerbitan : 2022; Baca Selengkapnya / Unduh. DalamUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. 11 Th 2017. U. Dalam Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, terdapat tiga jenis hukuman disiplin berat, yaitu: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi: a. 7. PP No. Unit Kerja a dalah satuan kerja atasan langsung sebagai Salah satu aturan disiplin pegawai terbaru terdapat pada Pasal 4 huruf f yang mewajibkan pegawai negeri masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.